Nama lengkapnya adalah Muhammad Quraish Shihab.
Ia lahir tanggal 16 Februari 1944 di Rapang, Sulawesi Selatan. Pengarang Tafsir Ap-Misbah ini berasal dari keluarga keturunan Arab yang terpelajar. Ayahnya, Prof. KH.
Abdurrahman Shihab merupakan seorang ulama dan guru besar dalam bidang
tafsir. Abdurrahman Shihab dipandang sebagai salah seorang tokoh
pendidik yang memiliki reputasi baik di kalangan masyarakat Sulawesi
Selatan. Kontribusinya dalam bidang pendidikan terbukti dari usahanya
membina dua perguruan tinggi di Ujungpandang, yaitu Universitas Muslim
Indonesia (UMI), sebuah perguruan tinggi swasta terbesar di kawasan
Indonesia bagian timur, dan IAIN Alauddin Ujungpandang.
Ia juga tercatat sebagai mantan rektor pada kedua perguruan tinggi
tersebut: UMI 1959 – 1965 dan IAIN 1972 – 1977. Sebagai seorang yang
berpikiran maju, Abdurrahman percaya bahwa pendidikan adalah merupakan
agen perubahan. Sikap dan pandangannya yang demikian maju itu dapat
dilihat dari latar belakang pendidikannya, yaitu Jami’atul Khair, sebuah
lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Murid-murid yang belajar
di lembaga ini diajari tentang gagasan-gagasan pembaruan gerakan dan
pemikiran Islam. Hal ini terjadi karena lembaga ini memiliki hubungan
yang erat dengan sumber-sumber pembaruan di Timur Tengah seperti
Hadramaut, Haramaian dan Mesir. Banyak guru-guru yang didatangkarn ke
lembaga tersebut, di antaranya Syaikh Ahmad Soorkati yang berasal dari
Sudan, Afrika.
Sebagai putra dari seorang guru besar, Quraish Shihab mendapatkan
motivasi awal dan benih kecintaan terhadap bidang studi tafsir dari
ayahnya yang sering mengajak anak-anaknya duduk bersama. Pada saat-saat
seperti inilah sang ayah menyampaikan nasihatnya yang kebanyakan berupa
ayat-ayat al-Qur'an. Quraish kecil telah menjalani pergumulan dan
kecintaan terhadap al-Qur’an sejak umur 6-7 tahun. Ia harus mengikuti
pengajian al-Qur’an yang diadakan oleh ayahnya sendiri. Selain menyuruh
membaca al-Qur’an, ayahnya juga menguraikan secara sepintas kisah-kisah
dalam al-Qur’an. Di sinilah, benih-benih kecintaannya kepada al-Qur’an
mulai tumbuh.[2]
Pendidikan formalnya dimulai dari sekolah dasar di Ujungpandang. Setelah
itu ia melanjutkan ke sekolah lanjutan tingkat pertama di kota Malang
sambil “nyantri” di Pondok Pesantren Darul Hadis al-Falaqiyah di kota
yang sama. Untuk mendalami studi keislamannya, Quraish Shihab dikirim
oleh ayahnya ke al-Azhar, Cairo, pada tahun 1958 dan diterima di kelas
dua sanawiyah. Setelah itu, ia melanjutkan studinya ke Universitas
al-Azhar pada Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir dan Hadits. Pada tahun
1967 ia meraih gelar LC (setingkat sarjana S1). Dua tahun kemudian
(1969), Quraish Shihab berhasil meraih gelar M.A. pada jurusan yang sama
dengan tesis berjudul “al-I’jaz at-Tasryri’i al-Qur'an al-Karim
(kemukjizatan al-Qur'an al-Karim dari Segi Hukum)”.
Pada tahun 1973 ia dipanggil pulang ke Ujungpandang oleh ayahnya yang
ketika itu menjabat rektor, untuk membantu mengelola pendidikan di IAIN
Alauddin. Ia menjadi wakil rektor bidang akademis dan kemahasiswaan
sampai tahun 1980. Di samping mendududki jabatan resmi itu, ia juga
sering memwakili ayahnya yang uzur karena usia dalam menjalankan
tugas-tugas pokok tertentu. Berturut-turut setelah itu, Quraish Shihab
diserahi berbagai jabatan, seperti koordinator Perguruan Tinggi Swasta
Wilayah VII Indonesia bagian timur, pembantu pimpinan kepolisian
Indonesia Timur dalam bidang pembinaan mental, dan sederetan jabatan
lainnya di luar kampus. Di celah-celah kesibukannya ia masih sempat
merampungkan beberapa tugas penelitian, antara lain Penerapan Kerukunan
Hidup Beragama di Indonesia (1975) dan Masalah Wakaf Sulawesi Selatan
(1978).
Untuk mewujudkan cita-citanya, ia mendalami studi tafsir, pada 1980
Quraish Shihab kembali menuntut ilmu ke almamaternya, al-Azhar,
mengambil spesialisasi dalam studi tafsir al-Qur'an. Ia hanya memerlukan
waktu dua tahun untuk meraih gelar doktor dalam bidang ini.
Disertasinya yang berjudul “Nazm ad-Durar li al-Biqa’i Tahqiq wa Dirasah
(Suatu Kajian terhadap Kitab Nazm ad-Durar [Rangkaian Mutiara] karya
al-Biqa’i)” berhasil dipertahankannya dengan predikat summa cum laude
dengan penghargaan Mumtaz Ma’a Martabah asy-Syaraf al-Ula (sarjana
teladan dengan prestasi istimewa).
Pendidikan Tingginya yang kebanyakan ditempuh di Timur Tengah, Al-Azhar,
Cairo ini, oleh Howard M. Federspiel dianggap sebagai seorang yang unik
bagi Indonesia pada saat di mana sebagian pendidikan pada tingkat itu
diselesaikan di Barat. Mengenai hal ini ia mengatakan sebagai berikut:
Ketika meneliti biografinya, saya menemukan bahwa ia berasal dari
Sulawesi Selatan, terdidik di pesantren, dan menerima pendidikan
tingginya di Mesir pada Universitas Al-Azhar, di mana ia menerima
gelar M.A dan Ph.D-nya. Ini menjadikan ia terdidik lebih baik
dibandingkan dengan hampir semua pengarang lainnya yang terdapat dalam
Popular Indonesian Literature of the Quran dan, lebih dari itu, tingkat
pendidikan tingginya di Timur Tengah seperti itu menjadikan ia unik bagi
Indonesia pada saat di mana sebagian pendidikan pada tingkat itu
diselesaikan di Barat. Dia juga mempunyai karier mengajar yang penting
di IAIN Ujung Pandang dan Jakarta dan kini, bahkan, ia menjabat sebagai
rektor di IAIN Jakarta. Ini merupakan karier yang sangat menonjol.
Tahun 1984 adalah babak baru tahap kedua bagi Quraish Shihab untuk
melanjutkan kariernya. Untuk itu ia pindah tugas dari IAIN Ujung Pandang
ke Fakultas Ushuluddin di IAIN Jakarta. Di sini ia aktif mengajar
bidang Tafsir dan Ulum Al-Quran di Program S1, S2 dan S3 sampai tahun
1998. Di samping melaksanakan tugas pokoknya sebagai dosen, ia juga
dipercaya menduduki jabatan sebagai Rektor IAIN Jakarta selama dua
periode (1992-1996 dan 1997-1998). Setelah itu ia dipercaya menduduki
jabatan sebagai Menteri Agama selama kurang lebih dua bulan di awal
tahun 1998, hingga kemudian dia diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa
dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara Republik Arab Mesir
merangkap negara Republik Djibauti berkedudukan di Kairo.
Kehadiran Quraish Shihab di Ibukota Jakarta telah memberikan suasana
baru dan disambut hangat oleh masyarakat. Hal ini terbukti dengan adanya
berbagai aktivitas yang dijalankannya di tengah-tengah masyarakat. Di
samping mengajar, ia juga dipercaya untuk menduduki sejumlah jabatan. Di
antaranya adalah sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat
(sejak 1984), anggota Lajnah Pentashhih Al-Qur'an Departemen Agama sejak
1989. Dia juga terlibat dalam beberapa organisasi profesional, antara
lain Asisten Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI),
ketika organisasi ini didirikan. Selanjutnya ia juga tercatat sebagai
Pengurus Perhimpunan Ilmu-ilmu Syariah, dan Pengurus Konsorsium
Ilmu-ilmu Agama Dapertemen Pendidikan dan Kebudayaan. Aktivitas lainnya
yang ia lakukan adalah sebagai Dewan Redaksi Studia Islamika: Indonesian
journal for Islamic Studies, Ulumul Qur 'an, Mimbar Ulama, dan Refleksi
jurnal Kajian Agama dan Filsafat. Semua penerbitan ini berada di
Jakarta.
Di samping kegiatan tersebut di atas, H.M.Quraish Shihab juga dikenal
sebagai penulis dan penceramah yang handal. Berdasar pada latar belakang
keilmuan yang kokoh yang ia tempuh melalui pendidikan formal serta
ditopang oleh kemampuannya menyampaikan pendapat dan gagasan dengan
bahasa yang sederhana, tetapi lugas, rasional, dan kecenderungan
pemikiran yang moderat, ia tampil sebagai penceramah dan penulis yang
bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat. Kegiatan ceramah ini ia
lakukan di sejumlah masjid bergengsi di Jakarta, seperti Masjid al-Tin
dan Fathullah, di lingkungan pejabat pemerintah seperti pengajian
Istiqlal serta di sejumlah stasiun televisi atau media elektronik,
khususnya di.bulan Ramadhan. Beberapa stasiun televisi, seperti RCTI dan
Metro TV mempunyai program khusus selama Ramadhan yang diasuh olehnya.
Quraish Shihab memang bukan satu-satunya pakar al-Qur'an di Indonesia,
tetapi kemampuannya menerjemahkan dan meyampaikan pesan-pesan al-Qur'an
dalam konteks masa kini dan masa modern membuatnya lebih dikenal dan
lebih unggul daripada pakar al-Qur'an lainnya.
Dalam hal penafsiran, ia cenderung menekankan pentingnya penggunaan
metode tafsir maudu’i (tematik), yaitu penafsiran dengan cara menghimpun
sejumlah ayat al-Qur'an yang tersebar dalam berbagai surah yang
membahas masalah yang sama, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh
dari ayat-ayat tersebut dan selanjutnya menarik kesimpulan sebagai
jawaban terhadap masalah yang menjadi pokok bahasan. Menurutnya, dengan
metode ini dapat diungkapkan pendapat-pendapat al-Qur'an tentang
berbagai masalah kehidupan, sekaligus dapat dijadikan bukti bahwa ayat
al-Qur'an sejalan dengan perkembangan iptek dan kemajuan peradaban
masyarakat.
Quraish Shihab banyak menekankan perlunya memahami wahyu Ilahi secara
kontekstual dan tidak semata-mata terpaku pada makna tekstual agar
pesan-pesan yang terkandung di dalamnya dapat difungsikan dalam
kehidupan nyata. Ia juga banyak memotivasi mahasiswanya, khususnya di
tingkat pasca sarjana, agar berani menafsirkan al-Qur'an, tetapi dengan
tetap berpegang ketat pada kaidah-kaidah tafsir yang sudah dipandang
baku. Menurutnya, penafsiran terhadap al-Qur'an tidak akan pernah
berakhir. Dari masa ke masa selalu saja muncul penafsiran baru sejalan
dengan perkembangan ilmu dan tuntutan kemajuan. Meski begitu ia tetap
mengingatkan perlunya sikap teliti dan ekstra hati-hati dalam
menafsirkan al-Qur'an sehingga seseorang tidak mudah mengklaim suatu
pendapat sebagai pendapat al-Qur'an. Bahkan, menurutnya adalah satu dosa
besar bila seseorang mamaksakan pendapatnya atas nama al-Qur'an.
Quraish Shihab adalah seorang ahli tafsir yang pendidik. Keahliannya
dalam bidang tafsir tersebut untuk diabdikan dalam bidang pendidikan.
Kedudukannya sebagai Pembantu Rektor, Rektor, Menteri Agama, Ketua MUI,
Staf Ahli Mendikbud, Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan, menulis
karya ilmiah, dan ceramah amat erat kaitannya dengan kegiatan
pendidikan. Dengan kata lain bahw ia adalah seorang ulama yang
memanfaatkan keahliannya untuk mendidik umat. Hal ini ia lakukan pula
melalui sikap dan kepribadiannya yang penuh dengan sikap dan sifatnya
yang patut diteladani. Ia memiliki sifat-sifat sebagai guru atau
pendidik yang patut diteladani. Penampilannya yang sederhana, tawadlu,
sayang kepada semua orang, jujur, amanah, dan tegas dalam prinsip adalah
merupakan bagian dari sikap yang seharusnya dimiliki seorang guru.


20.12
Zulfahri Anwar

Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar